Dihadapan orang yang kau cintai,
Musim dingin berubah menjadi musim semi yang indah
Dihadapan orang yang kau sukai,
Musim dingin tetap saja musim dingin,hanya suasananya lebih undah sedikit
Dihadapan orang yang kau cintai
Jantungmu tiba-tiba berdebar lebih cepat
Dihadapan orang yang kau sukai,
Kau hanya merasa senang dan gembira saja.
Apabila engkau melihat kepada mata orang yang kau cintai,
Matamu berkaca-kaca
Apabila engkau melihat kepada mata orang yang kau sukai,
Engkau hanya tersenyum saja
Dihadapan orang yang kau cintai,
Kata-kata yang keluar berasal dari perasaan yang terdalam
Dihadapan orang yang kau sukai
Kata-kata hanya keluar dari pikiran saja.
Jika orang yang kau cintai menangis,engkaupun akan ikut menangis disisinya
Jika orang yang kau sukai menangis,engkau hanya menghibur saja.
Perasaan cinta itu dimulai dari mata sedangkan rasa suka dimulai dari telinga.
Jadi jika kau mau berhenti menyukai seseorang,cukup dengan menutup telingga,
Tapi apabila kau mencoba menutup matamu dari orang yang kau cintai,cinta itu
berubah menjadi tetesan air mata dan terus tinggal dihatimu dalam jarak waktu
yang cukup lama.
"Tetapi selain rasa suka dan rasa cinta… ada perasaan yang lebih mendalam,yaitu
rasa saying…rasa yang tidak hilang secepat rasa cinta.Rasa yang tidak mudah
berubah.
Perasaan yang dapat membuatmu berkorban untuk orang yang kamu sayangi.Mau
menderita demi kebahagiaan orang yang kamu sayangi.Cinta ingin memiliki,tetapi
sayang hanya ingin melihat orang yang disayanginya bahagia….walaupun harus
kehilangan.
Untuk seseorang yang sedang jatuh cinta….......
Suka, Cinta, dan Sayang......
Filosofi shalat 5 waktu
Apa sebenarnya makna dari shalat lima waktu? Shalat lima waktu sebenarnya merupakan gambaran dari berbagai kondisi kita yang berbeda-beda sepanjang hari. Kita melewati lima tahapan kondisi pada saat sedang mengalami musibah dan fitrat alamiah kita menuntut bahwa kita harus melewatinya. Pertama, adalah ketika kita mendapat gambaran bahwa kita akan menghadapi musibah. Sebagai contoh, bayangkan ada surat panggilan bagi kita untuk menghadap ke suatu pengadilan. Kondisi pertama ini akan langsung meruyak rasa ketenangan dan keteduhan kita. Kondisi seperti menerima surat panggilan pengadilan ini mirip dengan saat ketika matahari mulai menggelincir. Sejalan dengan kondisi keruhanian tersebut ditetapkanlah shalat Dhuhur yaitu ketika matahari mulai menggelincir.
Kita mengalami kondisi kedua ketika kita sepertinya mendekat kepada tempat musibah terjadi. Sebagai contoh, setelah ditahan berdasar surat panggilan, tiba waktunya kita diajukan ke hadapan hakim. Pada saat demikian kita merasakan kegalauan perasaan dan beranggapan bahwa semua rasa keamanan telah meninggalkan diri kita. Kondisi seperti itu mirip dengan keadaan ketika sinar matahari mulai suram dan manusia bisa melihat matahari secara langsung serta menyadari bahwa sebentar lagi matahari itu akan terbenam. Sejalan dengan kondisi keruhanian seperti itu maka ditetapkanlah shalat Ashar.
Kondisi ketiga adalah keadaan ketika kita merasa kehilangan segala harapan memperoleh keselamatan dari musibah. Sebagai contoh, setelah mencatat bukti-bukti tuntutan yang akan membawa kehancuran diri kita, kita didakwa dengan bentuk pelanggaran dimana telah disiapkan surat dakwaan. Pada saat demikian, kita merasa sepertinya kehilangan semua indera dan mulai berfikir menganggap diri sebagai narapidana. Kondisi seperti itu mirip dengan saat ketika matahari terbenam dan harapan melihat terang hari sudah pupus karenanya. Diperintahkanlah shalat Maghrib yang sejalan dengan kondisi keruhanian demikian.
Kondisi keempat adalah ketika kita ditimpa musibah secara langsung dimana kegelapannya yang kelam telah menyelimuti diri kita. Sebagai contoh, setelah pembacaan bukti-bukti maka kita sepertinya lalu divonis dan diserahkan untuk dipenjarakan. Kondisi seperti itu mirip dengan keadaan malam ketika semuanya diselimuti kegelapan yang kelam. Untuk kondisi keruhanian seperti itu ditetapkanlah shalat Isya.
Setelah menghabiskan satu kurun waktu dalam kegelapan dan penderitaan, datanglah rahmat Ilahi yang meluap mengemuka dan menyelamatkan kita dari kegelapan dengan datangnya fajar yang menggantikan kegelapan malam dimana sinar pagi mulai muncul. Shalat Subuh ditetapkan untuk kondisi keruhanian seperti itu.
Berdasarkan kelima kondisi yang berubah terus tersebut maka Allah s.w.t. telah mengatur shalat lima waktu bagi kita. Dengan demikian kita bisa memahami bahwa shalat tersebut diatur waktunya bagi kemaslahatan kalbu kita sendiri. Bila kita menginginkan keselamatan dari segala musibah, janganlah kita sampai mengabaikan shalat lima waktu karena semua itu merupakan refleksi dari kondisi internal dan keruhanian kita. Shalat merupakan obat penawar bagi segala musibah yang mungkin mengancam. Kita tidak pernah mengetahui keadaan bagaimana yang dibawa oleh hari berikutnya. Karena itu sebelum awal hari, mohonlah kepada Tuhan kita yang Maha Abadi agar hari tersebut menjadi sumber kemaslahatan dan keberkatan bagi kita.
siSukses dan siGagal
Orang Sukses adalah orang yang memiliki kebiasaan sukses. (Norman Vince Peale)
Jika orang sukses memiliki kebiasaan sukses maka begitu plua orang gagal. Aristotle bilang, kebiasaan menciptakan karakter dan karakter akan menciptakan nasib. Dr. Susan Lark dan Paul Scheele menemukan pertanda yang mereka sebut Failure Model dan Succes Model (pertanda orang gagal dan pertanda orang sukses). Diantara pertanda (kebiasaan) orang gagal yang mereka temukan antara lain:
Ketika orang kita kenal itu dimana-mana jenis dan tipenya sama atau tidak jauh berbeda. Atau ketika kita melakukan kesalahan yang sama atau serupa dengan orang-orang yang kita kenal, pasangan, relasi atau mitra.
Ketika kita membeli, diberi, atau memiliki buku tetapi tidak pernah dibaca. Jim Rohn mengatakan bahwa kalau buku yang Anda baca sama atau orang yang anda kenal sama, maka dalam lima tahun ke depan kemungkinan besar nasib anda masih sama. Buku dan orang adalah kekuatan yang bisa mengubah paradigma hidup kita.
Ketika kita sudah menekuni pekerjaan tertentu selama kurang lebih dua tahun tetapi yang kita pikirkan hanyalah khayalan untuk maju (tidak ada usaha yang kongkrit).
Ketika kita selalu berpikir untuk pindah pekerjaan tetapi kenyataanya selama tiga tahun ini kita masih berada di pekerjaan yang sama. Pindahlah kalau memang pindah itu sudah anda pikirkan matang dengan tujuan untuk memperaiki diri anda tetapi jangan sampai anda berpikir selalu ingin pindah namun tak ada perbaikan yang anda mulai.
Ketika kita sering ikut seminar, pelatihan, tambahan pendidikan dan semisalnya tetapi prakteknya kita tidak menggunakan apa yang kita dapatkan. Akhirnya gelar, ijazah dan sertifikat kita jauh lebih besar dari keahlian dan kemampuan kita.
Ketika kita selalu menambah kebutuhan atau kita biarkan kebutuhan itu bertambah tetapi tidak kita iringi dengan kesadaran untuk menambah keahlian atau kemampuan. Akhirnya kebutuhan kita jauh lebih besar dari keahlian dan kemampuan kita untuk memenuhi kebutuhan itu
Ketika rumah, kamar mandi, file kerja kta berntakan karena kita tidak terurus.
2 macam Rezki
Sebenarnya rezeki itu ada dua macam. Yang pertama sebagai ibtilaa (cobaan) dan yang kedua sebagai ishthifa (pilihan).
Rezeki yang sebagai cobaan adalah rezeki yang tidak ada hubungan apapun dengan Allah. Bahkan rezeki yang satu ini membuat manusia semakin jauh dari Allah, sampai akhirnya dia binasa. Ke arah inilah Allah ta'ala telah mengisyaratkan:
"laa tulhikum amwaalukum"
harta kalian jangan sampai membiasakan kalian. (Al-Munaafiqun: 10)
Rezeki yang sebagai ishthifa adalah rezeki yang diperuntukkan bagi Allah. Allah akan jadi pelindung bagi orang-orang seperti itu. Dan segala sesuatu yang ada pada mereka, mereka anggap sebagai milik Allah semata. Dan hal itu mereka buktikan dari amal perbuatan mereka.
Lihatlah kondisi para sahabat Rasulullah saw ketika masa cobaan tiba, maka segala sesuatu yang ada pada seseorang diantara mereka, semuanya diserahkan di jalan Allan ta'ala. Abu bakar ra adalah yang paling pertama datang , dengan mengenakan kain menyerahkan semua milik beliau. Dan Allah ta'ala telah membalas ganjaran bagi kain tersebut, yakni beliaulah yang pertama telah menjadi khalifah.
Ringkasnya untuk dipenuhi oleh keindahan sejati, kebaikan dan kelezatan rohani, harta yang dapat berguna adalah harta yang dibelanjakan di jalan Allah.
wanita berjilbab
Juga firman Allah ta�aala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 :
� Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin:Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.�
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan berkata:
Allah Ta�ala menyuruh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin , istri-istri ,dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan. Jilbab berarti selendang/kain panjang yang lebih besar dari pada kerudung. Demikian menurut Ibnu Mas�ud, Ubaidah, Qatadah, dan sebagainya. Kalau sekarang jilbab itu seperti kain panjang. Al-Jauhari berkata,�Jilbab ialah kain yang dapat dilipatkan�.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ummu Salamah dia berkata: �Setelah ayat diatas turun, maka kaum wanita Anshar keluar rumah dan seolah-olah dikepala mereka terdapat sarang burung gagak. Merekapun mengenakan baju hitam�
Az-Zuhri ditanya tentang anak perempuan yang masih kecil. Beliau menjawab menjawab:�Anak yang demikian cukup mengenakan kerudung, bukan jilbab�
(lihat Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir ; jilid III hal:900-901 )
Lihat dalam Kitab Jilbab Wanita Muslimah karya Syaikh Al-Albani yang menjelaskan tafsir ayat tersebut dengan mengatakan pada hal:91-92, 102-103 :
�Tatkala ayat ini turun, maka wanita-wanita Ansharpun keluar rumah sekan-akan diatas kepala-kepala mereka itu terdapat gagak karena pakaian (jilbab hitam) yang mereka kenakan�
Dikeluarkan oleh Abu Dawud (II:182) dengan sanad Shahih. Disebutkan pula dalam kitab Ad-Duur (V:221) berdasarkan riwayat AbdurRazaq, Abdullah bin Humaid, Abu Dawud, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih dari hadits Ummu Salamah dengan lafal :�Tatkala ayat ini turun, maka wanita-wanita Ansharpun keluar rumah seakan diatas kepala-kepala mereka terdapat gagak lantaran pakaian (jilbab) yang mereka kenakan� Kata�Ghurban� adalah bentuk jamak dari �Ghurab� (gagak). Pakaian (jilbab) mereka diserupakan dengan burung gagak karena warnanya yang hitam.
Dari hadits diatas dapat difahami bahwa mengenakan jilbab dengan warna gelap merupakan sunnahnya wanita-wanita shahabiyah dan tentu saja istri-istri Nabi kita yang mulia. Dalil yang lain adalah Hadits Shahih Riwayat Bukhari yang dimasukkan oleh Imam Syaukhani dalam kitabul Libas dimana Rasulullah shalallahu alaihi wassalam memakaikan pakaian warna hitam kepada Ummu Khalid lengkapnya adalah sebagai berikut :
�Dan dari Ummu Khalid, ia berkata: Beberapa pakaian dibawa kepada Nabi diantaranya terdapat pakaian berwarna hitam. Lalu Nabi bertanya: Bagaimana pandanganmu kepada siapa kuberikan pakaian hitam ini?Lalu terdiamlah kaum itu. Kemudian Nabi bersabda :Bawalah kemari Ummu Khalid, lalu aku dibawa kepada Nabi , kemudian ia memakaikan pakaian itu kepadaku dengan tangannya sendiri, dan bersabda:selamat memakai dan semoga cocok! Dua kali. Lalu Nabi melihat kepada keadaan pakaian itu dan mengisyaratkan tangannya kepadaku sambli berkata: Ya, Ummu Khalid, ini bagus, ini bagus (sanna dalam bahasa Habasyah artinya: bagus)�
(HR. Bukhari , Nailul Author, Imam Syaukhani,1/404-405)
Yang namanya jilbab adalah kain yang dikenakan oleh wanita untuk menyelimuti tubuhnya diatas pakaian (baju) yang ia kenakan. Ini adalah definisi pendapat yang paling shahih(yang paling benar).
Didalam menjelaskan definisi jilbab dikatakan terdapat 7 pendapat yang telah disebutkan oleh Al-Hafizh dalam kitab beliau �Fathul Bari� (I:336), dan ini adalah salah satunya. Pendapat ini juga diikuti oleh Imam Al-Baghawi dalam Tafsirnya (III:544) yang mengatakan:�Jilbab adalah pakaian yang dikenakan oleh wanita diatas pakaian biasa dan khimar(kerudung)�
Ibnu Hazm (III:217) mengatakan:�Jilbab menurut bahasa Arab yang disebutkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya�
Imam Al-Qurthubi menshahihkannya dalam kitab Tafsirnya.
Umumnya jilbab ini dikenakan oleh kaum wanita manakala ia keluar rumah. Ini seperti yang diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani (Bukhari & Muslim) dan juga oleh perawi lainnya dari Ummu �Athiyah radhiyallahu�anha bahwa ia berkata:
�Rasulullah shalallahu alaihi wasslam memerintahkan kami agar keluar pada hari Idul Fitri maupun Idul Adha , baik para gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haidh maupun wanita-wanita pingitan. Wanita-wanita yang haidh tetap meninggalkan shalat namun mereka dapat menyaksikan kebaikan (mendengarkan nasehat) dan dakwah kaum muslimin. Aku bertanya: Ya, Rasulullah, salah seorang dari kami ada yang tidak memiliki jilbab? Beliau menjawab: Kalau begitu hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya(agar ia keluar dengan berjilbab)!
(Hadits Shahih mutafaq alaih)
Syaikh Anwar Al-Kasymiri dalam kitabnya�Faidhul Bari� (I:388) berkaitan dengan hadits ini mengatakan:
�Dapatlah dimengerti dari hadits ini bahwa jilbab itu dituntut manakala seorang wanita keluar rumah dan ia tidak boleh keluar jika tidak mengenakan jilbab�
Diantara beberapa madzhab /pendapat yang mengatakan berkenaan dengan ayat tersebut diantaranya ada yang mengatakan bahwa pada dasarnya jilbab itu tidak diperintahkan manakala orang-orang fasik sedang tidak lagi mengganggu, atau tatkala sudah hilang illat(sebab/alasan). Jika sebab ini sudah hilang, maka hilanglah pula ma�lul (akibatnya). Salah satunya adalah seperti yang ditulis dalam buku �Al-Qur�an dan Wanita ) hal:59:
�Kami perlu mengingatkan riwayat-riwayat yang disebutkan berkenaan dengan keberadaan ayat surat Al-Ahzab, bahwa pakaian wanita-wanita merdeka maupun budak dahulunya sama. Lantas orang-orang fasik mengganggu mereka tanpa pandang dulu. Kemudian turunlah ayat ini yang membedakan pakaian bagi wanita-wanita merdeka agar mereka dapat dikenal sehingga tidak diganggu oleh orang-orang fasik itu. Dengan kata lain, persoalannya atau kepentingan Darurat pada masa tertentu�
(Syaikh Albani berkata): seakan-akan ia ingin mengatakan: Sekarang ini sudah tidak ada lagi kepentingan untuk mengenakan jilbab, karena sudah hilang penyebabnya. Menurutnya dengan lenyapnya perbudakan dan kaum wanita sekarang ini sudah merdeka seluruhnya! Perhatikanlah bagaimana kejahilan mengenai sebagian riwayat itu dapat berakibat hilangnya perintah Al-Qur�an dan juga perintah Nabi sebagimana hadits Ummu Athiyah diatas�






